NGAWI, TENDENSIUS – Sorotan terhadap truk pengangkut material urug tanpa penutup terpal di Kabupaten Ngawi tampaknya belum berhenti. Setelah sebelumnya ditemukan melintas di Jalan Bendung Pondok, Kecamatan Bringin, kini kendaraan serupa kembali terpantau di sejumlah titik, termasuk kawasan Kota Ngawi.
Pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 09.35 WIB, Tendensius mendapati sebuah truk bermuatan material urug melintas di Jalan Sukowati dengan muatan menggunung tanpa penutup terpal.
Beberapa jam berselang, sekitar pukul 16.00 WIB, truk bermuatan terbuka lainnya kembali terlihat melintas di Perempatan Kartonyono, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ngawi. Berdasarkan dokumentasi yang diterima Tendensius, truk tersebut melintas di simpang yang berada tepat di depan Pos Induk Satlantas Polres Ngawi.
Potret ini memunculkan kesan satir di tengah masyarakat. Truk bermuatan terbuka seolah “nyulek moto”, istilah Jawa yang menggambarkan tindakan dilakukan terang-terangan di depan pihak yang berwenang karena tetap melintas bebas di salah satu titik lalu lintas paling strategis di Kabupaten Ngawi.
Padahal, dua pekan sebelumnya persoalan serupa telah menjadi sorotan publik. Saat itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi, Anang Heri Pranowo, menyatakan akan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Ngawi untuk meningkatkan pengawasan melalui sosialisasi maupun razia.
Dikonfirmasi kembali terkait temuan terbaru, Anang mengatakan koordinasi dengan Satlantas telah dilakukan.
“Kemarin kita sudah koordinasikan langsung dengan teman-teman Satlantas. Seminggu sekali akan dilakukan razia. Untuk harinya random, Mas. Terima kasih informasinya,” ujar Anang kepada Tendensius.
Namun, kemunculan kembali truk tanpa terpal di lokasi yang berdekatan dengan Pos Induk Satlantas menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan di lapangan.
Aktivis GEMPUR DPD Jawa Timur, M. Fauzan, menilai penegakan aturan tidak boleh hanya mengandalkan razia berkala.
“Kalau pelanggaran bisa melintas di depan pos lalu lintas tanpa ada efek jera, publik tentu akan bertanya-tanya. Jangan sampai aturan hanya terasa saat razia, tetapi menghilang di hari biasa,” ujarnya.
Fauzan menyebut keselamatan pengguna jalan tidak mengenal jadwal.
“Debu, kerikil yang berjatuhan, maupun potensi kecelakaan tidak memilih hari. Kalau razianya seminggu sekali secara acak, sementara kendaraan bermuatan terbuka bisa melintas setiap hari, masyarakat berhak berharap pengawasan dilakukan secara konsisten. Jangan sampai muncul kesan truk-truk itu seperti ‘nyulek moto’ di depan aparat,” pungkasnya.

