NGAWI, TENDENSIUS – Sebuah truk diduga bermuatan material urug dalam kondisi terbuka melintas di Jalan Bendung Pondok, Desa Dero, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, Jumat (17/7/2026). Berdasarkan pantauan Tendensius, muatan tampak menggunung hingga melewati bak kendaraan dan tidak ditutup menggunakan terpal.
Jalur tersebut merupakan akses yang cukup padat dilalui masyarakat, mulai anak-anak, pelajar, hingga pengguna jalan lainnya. Kondisi muatan terbuka dikhawatirkan berpotensi menimbulkan debu maupun material yang tercecer sehingga dapat mengganggu keselamatan pengguna jalan.
Salah seorang warga yang melintas berinisial AG mengaku sempat terkena debu yang berasal dari truk tersebut hingga membuat matanya kelilipan.
“Kelilipan mas, truk urug lho kok ndak ditutup. Kebangeten,” keluh AG sambil mengucek matanya.
Ia berharap pengangkut material lebih memperhatikan keselamatan pengguna jalan.
“Emang apa susahnya lho mas menutup terpal,” gumamnya.
Dalam ketentuan lalu lintas, kendaraan yang mengangkut barang wajib memperhatikan aspek keselamatan sehingga muatan tidak membahayakan pengguna jalan lain.
Selain itu, kendaraan angkutan barang juga dilarang mengangkut muatan melebihi dimensi maupun daya angkut yang ditetapkan (ODOL). Untuk material yang mudah tercecer atau menimbulkan debu, penggunaan penutup seperti terpal merupakan bagian dari upaya mencegah gangguan terhadap pengguna jalan dan menjaga keselamatan lalu lintas.
Atas temuan tersebut, Tendensius akan melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk kepolisian dan instansi yang berwenang, guna memastikan apakah kendaraan tersebut telah memenuhi ketentuan teknis angkutan barang serta langkah pengawasan yang dilakukan terhadap kendaraan pengangkut material yang melintas di jalur tersebut.

