Tendensius.com, Madiun – Kasus tagihan air membengkak pada rumah yang disebut dalam kondisi kosong di wilayah Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, akhirnya mendapat tindak lanjut dari pihak PDAM setelah ramai diperbincangkan di media sosial.
Pemilik rumah, Harni mengaku telah didatangi pihak PDAM pada Senin lalu. Pertemuan tersebut melibatkan Kepala PDAM Wungu, perwakilan PDAM Caruban, serta petugas kontrol wilayah Sidorejo.
“Waalaikumsalam, kemarin Senin saya sudah ditemui kepala PDAM Wungu, terus PDAM Caruban dan yang kontrol PDAM Sidorejo. Dan ternyata murni kesalahan yang kontrol PDAM Sidorejo namanya Mirza Fahmi. Kepala PDAM juga minta maaf ke saya,” ujar Harni saat dikonfirmasi jurnalis, Rabu (13/05/2026).
Menurut Harni, meteran air di rumahnya juga telah diganti setelah dilakukan pengecekan lapangan. Ia menyebut tagihan bulan ini hanya diminta membayar Rp75 ribu, sementara sisanya disebut menjadi tanggung jawab petugas yang melakukan kesalahan pencatatan.
“Meterannya sama kepalanya diganti dan tagihan bulan ini saya disuruh bayar Rp75 ribu, sisanya yang bayar yang kontrol PDAM Sidorejo karena kesalahannya,” lanjutnya.
Sebelumnya, kasus ini menjadi perhatian publik setelah unggahan terkait tagihan air rumah kosong viral di platform Facebook. Dalam unggahan tersebut, warga mempertanyakan mengapa tagihan air tetap berjalan meski rumah disebut tidak dihuni.
Harni juga mengaku sebelumnya sempat membayar tagihan sebesar Rp550 ribu meski merasa bukan berasal dari pemakaian riil di rumahnya.
“Bulan kemarin saya sudah mengalah, tagihan Rp550 ribu saya bayar walaupun bukan kesalahan saya. Dan kemarin saya berharap ini tidak terjadi bulan berikutnya, ternyata bulan ini terjadi lagi dan saya emosi,” katanya.
Ia menegaskan unggahan di media sosial dilakukan karena persoalan yang sama kembali terulang.
“Saya bilang ke kepalanya jangan salahkan saya kalau ini saya viralkan karena ini terjadi lagi,” ujarnya.
Harni berharap kejadian serupa tidak kembali dialami pelanggan lain, terutama masyarakat dengan kondisi ekonomi terbatas. Ia meminta petugas kontrol lebih teliti saat melakukan pencatatan pemakaian air pelanggan.
“Dan saya berharap bulan berikutnya tidak terjadi lagi. Ini buat pelajaran yang kontrol PDAM Sidorejo agar tidak seenaknya sendiri kira-kira tagihan orang. Kasihan kalau orang yang tidak punya,” tuturnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Direktur PDAM Kabupaten Madiun menyatakan pihaknya akan melakukan penelusuran internal terkait dugaan ketidaksesuaian pencatatan meter pelanggan. Sementara Kepala Cabang PDAM Wungu juga menyebut pihaknya siap melakukan evaluasi apabila ditemukan kesalahan petugas di lapangan.
Sorotan juga datang dari LSM Gempur yang sebelumnya meminta PDAM melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kontrol meter pelanggan. Lembaga tersebut menilai kasus serupa diduga masih bisa terjadi di tempat lain apabila pengawasan tidak diperketat.
Meski persoalan pelanggan tersebut disebut telah diselesaikan secara langsung, perbincangan di ruang digital masih terus bergulir. Warganet mempertanyakan bagaimana rumah yang disebut kosong tetap memunculkan tagihan aktif dari bulan ke bulan.
Di sisi lain, sejumlah warga berharap kasus ini menjadi bahan evaluasi agar pencatatan pemakaian air dilakukan lebih akurat dan tidak merugikan pelanggan.

