Tendensius.com, Madiun – Polemik tagihan air rumah kosong yang menyeret nama PDAM Wungu terus menuai sorotan. Setelah keluhan warga viral di media sosial, kini kritik keras datang dari aktivis Madiun.

‎Ketua LSM Gempur, M. Fauzan, menilai persoalan tersebut tidak bisa dianggap sekadar kesalahan teknis biasa. Menurutnya, pelayanan publik tidak boleh dijalankan dengan pola kerja asal perkiraan yang justru merugikan pelanggan.

‎“Jangan sampai masyarakat diperlakukan seenaknya sendiri. Pelanggan itu bayar layanan, bukan bayar perkiraan,” tegas Fauzan, Rabu (12/5/2026).

‎Ia menilai kasus rumah kosong tetapi tetap muncul tagihan cukup besar harus menjadi alarm evaluasi menyeluruh di internal PDAM, khususnya pada sistem kontrol dan pencatatan meteran pelanggan.

‎“Kalau benar ada petugas yang mencatat tanpa melihat meteran secara langsung, itu jelas berbahaya bagi kepercayaan publik. Hari ini mungkin baru satu atau dua kasus yang muncul ke permukaan, tapi tidak menutup kemungkinan masih banyak warga lain yang mengalami hal serupa dan memilih diam,” ujarnya.

‎Fauzan juga mengingatkan, Kabupaten Madiun memiliki cakupan wilayah luas dengan 15 kecamatan dengan ratusan desa maupun kelurahan. Karena itu, potensi persoalan serupa dinilai bisa saja tersebar tanpa terdeteksi apabila pengawasan internal tidak diperketat.

‎“Wilayah Kabupaten Madiun ini luas, ada 15 kecamatan. 206 desa kelurahan. Kalau pola kerjanya tidak dibenahi, masyarakat akan terus bertanya-tanya: tagihan itu benar berdasarkan meteran atau hanya hasil kira-kira lapangan,” sindirnya.

‎Menurutnya, PDAM seharusnya menjadikan kasus ini sebagai momentum memperbaiki standar pelayanan dan transparansi pencatatan pemakaian pelanggan. Sebab dalam pelayanan publik, kesalahan kecil yang dibiarkan berulang bisa berubah menjadi krisis kepercayaan masyarakat.