Pemerintah Kabupaten Madiun menerima kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) untuk mempelajari penerapan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan (APJ), Senin (09/02/2026). Kegiatan berlangsung di Gedung DPMPTSP Kabupaten Madiun.

Kunjungan dihadiri Wakil Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi, Wakil Bupati OKI Supriyanto, Kepala DPMPTSP Kabupaten Madiun Anang Sulistijono, serta jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun yang diwakili Sekretaris Dinas Erwina Purnamasari.

Pemkab Madiun menjelaskan bahwa penerapan KPBU APJ diarahkan untuk mengendalikan belanja rutin APBD, khususnya biaya listrik dan pemeliharaan penerangan jalan. Dalam skema tersebut, pembiayaan awal, operasional, serta pemeliharaan ditangani oleh mitra badan usaha selama masa konsesi, sehingga pemerintah daerah memiliki ruang fiskal untuk alokasi program lain.

Wakil Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi menyampaikan bahwa skema KPBU APJ berdampak pada efisiensi konsumsi energi listrik.

“Keuntungan yang lain, adanya efisiensi penggunaan daripada listrik, hampir sekitar 60%. Kami sudah banyak jelaskan kepada beberapa daerah termasuk dari Pemerintah OKI yang datang ke sini. Secara teknis kami jelaskan, dan ini bener-bener akan membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan, khususnya dalam hal penerangan jalan. Dengan penerangan jalan ini, akan menurunkan angka kejadian kecelakaan yang ada di jalan,” kata Wabup.

Sementara itu, Wakil Bupati Ogan Komering Ilir Supriyanto menyampaikan bahwa hasil kunjungan tersebut akan ditindaklanjuti di daerahnya.

“Yang pertama tentunya kami mengucapkan terima kasih kepada pemkab Madiun. Tentu ada ilmu yang bisa kami bawa pulang, KBBU APJ. Untuk hal teknis mungkin akan kita tindak lanjuti,” tutupnya.