PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengecam keras aksi pencurian baut penambat bantalan rel yang terjadi di wilayah Blitar. KAI menegaskan, tindakan tersebut bukan sekadar pencurian aset, melainkan kejahatan serius yang secara langsung mengancam keselamatan perjalanan kereta api dan nyawa ribuan penumpang.
Kasus ini terungkap pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Kepala Regu Jalan Rel B.2, Jaryanto, menerima laporan dari Kanit Reskrim Polsek Sanankulon terkait penangkapan seorang terduga pelaku oleh warga. Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Sanankulon, Kota Blitar, untuk diproses hukum.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan bahwa hasil koordinasi Unit Pengamanan Katon B, Karu B.2, dan KUPT Jalan Rel 7.11 Blitar mengungkap aksi pelaku tidak hanya terjadi di satu titik.
“Awalnya ditemukan kehilangan 13 baut penambat di KM 127+358 petak jalan Blitar–Rejotangan. Namun dari pengembangan penyidikan, pelaku mengakui telah mencuri di sedikitnya lima lokasi dengan total 108 baut penambat rel,” ujar Tohari.
Adapun lokasi pencurian meliputi:
- BH 537 KM 133+723
- BH 536 KM 133+254
- BH 532 KM 131+770
- BH 524 KM 127+851
- BH 522 KM 127+358
Akibat perbuatan tersebut, KAI mengalami kerugian materiil sekitar Rp4.133.700. Pelaku juga mengaku menjual hasil curian kepada pengepul barang bekas di Desa Rembang, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Tohari menegaskan, baut penambat rel merupakan komponen vital yang berfungsi menjaga kestabilan dan posisi rel sesuai standar keselamatan.
“Jika satu baut saja hilang, risiko gangguan jalur sudah meningkat. Apalagi jika puluhan baut dicuri, potensi anjlokan kereta sangat besar. Ini bukan soal nilai besi tua, melainkan soal keselamatan manusia,” tegasnya.
KAI mengingatkan bahwa tindakan tersebut memiliki ancaman pidana berat sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, dengan hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp2 miliar jika mengakibatkan korban jiwa.
KAI Daop 7 Madiun mengapresiasi peran aktif masyarakat dan Polsek Sanankulon dalam mengamankan aset negara. KAI juga terus meningkatkan patroli pengamanan terbuka dan tertutup di sepanjang jalur kereta api.
“Setiap hari, lintas ini dilalui 34 perjalanan KA jarak jauh dan KA lokal Dhoho/Panataran, dengan volume ribuan penumpang. Karena itu, keselamatan jalur merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar,” pungkas Tohari.



