Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar Saresehan Harmonisasi Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Pendopo Kecamatan Balerejo, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini ditegaskan sebagai langkah strategis memperkuat sinergi desa dalam mewujudkan Kabupaten Madiun yang Bersahaja.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Madiun Hari Wuryanto, Wakil Bupati Purnomo Hadi, camat, kepala desa, serta Ketua dan Anggota BPD se-Kecamatan Balerejo.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan desa merupakan ujung tombak pembangunan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh harmonisasi antara Perangkat Desa dan BPD.
“Harmonisasi bukan sekadar formalitas, tetapi kolaborasi nyata yang dilandasi komunikasi dan tujuan bersama demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, desa tidak akan maju hanya karena besarnya anggaran, melainkan karena kuatnya kolaborasi dan sikap guyub rukun antar unsur pemerintahan desa.
Sementara itu, Wakil Bupati menekankan kemitraan sejajar antara Kepala Desa dan BPD sebagai fondasi tata kelola yang transparan dan akuntabel.
“Perangkat Desa dan BPD wajib sejalan. Sinergi ini menentukan efektivitas pembangunan, pelayanan publik, hingga pengelolaan aset desa,” ujarnya.
Pemkab Madiun menegaskan harmonisasi bukan pilihan, melainkan keharusan agar pembangunan desa berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan menuju Kabupaten Madiun Bersahaja.

