Pembangunan saluran drainase ruas dungus bodag saat ini tengah dikerjakan. Proyek senilai 198 jutaan tersebut, digarap oleh CV Dayana Bangun Karya.

Pantauan awak media di lokasi, terdapat papan informasi yang kurang lengkap. Tidak tercantum keberadaan konsultan pengawas. Selain itu, kontrak pekerjaan tertulis tanggal 15 Juni dengan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender (2 bulan). Jika mengacu pada kontrak tersebut, bulan Agustus ini pembangunan sudah rampung.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Astutik Diah Ningsih, pejabat teknik jalan dan jembatan dinas PUPR Kabupaten Madiun menjawab papan tersebut keliru. Harusnya, kontrak yang tertulis bukanlah Juni melainkan bulan Juli.

“Salah itu mas, juli seharusnya. Nggih biar dibenarkan, terimakasih infonya sama nanti konsultannya biar dikasih juga,” jawabannya, Rabu (14/08/2024).

Dikonfirmasi terpisah, hal senada juga disampaikan Wahyu selaku monitoring dari dinas PUPR Kabupaten Madiun. Board yang ada di lokasi proyek ruas dungus bodag tersebut diklaimnya salah cetak.

“Inggih mas itu salah cetak, biar diganti. 15 Juli yg benar,” jawab Wahyu.

Selain salah cetak papan informasi, progres pembangunan saluran drainase ruas dungus bodag juga minus.

“Progres fisik sampai tanggal 12 Agustus, Dungus bodag Rencana 11,27% Realisasi 9,68 %,” imbuh Wahyu.

Sementara itu, Sunar, warga setempat menilai minusnya progres pekerjaan dikarenakan pelaksanaan yang telat.

“Pekerjaan baru 2 minggu yang lalu mas, tepat sabtu besok itu pas 2 minggu,” singkatnya.