NGAWI, TENDENSIUS – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) sejatinya lahir untuk mempercepat layanan irigasi sekaligus memberdayakan masyarakat. Namun, dari sejumlah lokasi yang dipantau Tendensius di Kabupaten Ngawi, muncul satu kesan yang sulit diabaikan: pembangunan berjalan, tetapi disiplin terhadap standar teknis dan keselamatan kerja tampak belum menjadi prioritas yang sama.

Di Desa Banget dan Desa Purwosari, Kecamatan Kwadungan, papan informasi proyek terlihat berdiri. Sayangnya, pemandangan berbeda justru muncul pada aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Perlengkapan keselamatan tersedia, tetapi pekerja terpantau tidak menggunakannya.

Ketua HIPPA Tirto Sari mengakui perlengkapan keselamatan telah disediakan.

“Sudah kami sediakan, pekerja ndak terbiasa,” ujarnya.

Kalimat itu mungkin jujur. Namun, kejujuran tersebut justru memunculkan pertanyaan lain: apabila sudah tersedia tetapi dibiarkan tidak digunakan, lalu siapa yang memastikan standar keselamatan benar-benar diterapkan?

Di HIPPA Sri Rejeki, Desa Gandri, Kecamatan Pangkur, papan informasi proyek juga terlihat terpasang. Namun berdasarkan hasil pantauan, pekerja kembali terlihat tidak menggunakan APD sebagaimana prinsip keselamatan kerja pada pekerjaan konstruksi.

Sementara Di Desa Poh Konyal, Kecamatan Pangkur, kondisi yang ditemui sedikit berbeda. Papan informasi proyek tidak terlihat di lokasi pekerjaan. Sejumlah helm dan rompi keselamatan justru ditemukan tergeletak di rumah warga yang berada di sekitar lokasi proyek.

Tak ditemukan papan informasi seperti P3TGAI lain, kondisi pasangan pondasi di Desa Poh Konyal juga berair

Selain itu, berdasarkan hasil observasi, pada pasangan batu saluran tampak sejumlah pecahan batu bekas ikut terpasang bersama material pasangan. Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian material yang digunakan dengan spesifikasi teknis pekerjaan, sehingga perlu mendapat penjelasan dari pihak pelaksana maupun pengawas kegiatan.

Di Desa Sukowiyono, Kecamatan Padas, pekerjaan P3TGAI berlangsung berdampingan dengan proyek pemeliharaan jaringan irigasi Poktan Sri Agung senilai Rp100 juta dari Kementerian Pertanian yang telah selesai dikerjakan. Pada beberapa bagian bangunan tersebut telah tampak retakan.

Retakan belum tentu berarti kegagalan konstruksi. Namun, keberadaannya pada bangunan yang relatif baru tentu menjadi alasan yang wajar untuk dilakukan evaluasi teknis.

Sementara di P3A Sidomukti Desa Bintoyo, papan informasi berdiri. Atribut K3, tersimpan rapi di rumah irigasi.

Temuan lain berada di Desa Pacing, Kecamatan Padas. Pondasi saluran terlihat dipasang ketika masih terdapat genangan air.

Pemasangan baru pondasi pada P3TGAI di Desa Pacing

Padahal, dalam pedoman teknis Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, pekerjaan pasangan pondasi maupun dinding saluran pada P3TGAI dilakukan setelah saluran dikeringkan melalui proses dewatering. Tujuannya agar adukan semen tidak larut, daya rekat tetap optimal, dan mutu konstruksi sesuai standar.

Di lapangan, air tampaknya belum sepenuhnya “berdamai” dengan pedoman teknis.

Bagi sebagian orang, mungkin ini hanya soal teknis. Namun bagi masyarakat yang berharap saluran irigasi bertahan bertahun-tahun, teknis justru menjadi penentu umur bangunan.

Menanggapi serba serbi P3TGAI di Ngawi, Ketua DPD LSM Gempur Jawa Timur, M. Fauzan, menilai berbagai temuan tersebut layak menjadi perhatian serius seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan P3TGAI.

“Program ini menggunakan uang negara untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, bukan hanya hasil akhirnya yang harus baik, tetapi prosesnya juga harus memenuhi standar teknis. K3 bukan pajangan, papan informasi bukan dekorasi, dan juknis bukan sekadar pelengkap administrasi,” tegas Fauzan, Selasa (21/07/2026).

Menurutnya, keberadaan papan proyek merupakan bagian dari transparansi publik, sedangkan penerapan K3 merupakan bentuk perlindungan terhadap pekerja.

“Kalau helm hanya dipakai saat foto atau diletakkan di rumah warga, lalu untuk siapa sebenarnya perlengkapan itu disediakan? Keselamatan kerja tidak boleh bergantung pada kebiasaan pekerja. Justru pelaksana kegiatan yang harus memastikan aturan dipatuhi,” katanya.

Fauzan juga menyoroti pekerjaan pasangan saluran yang masih dilakukan ketika terdapat genangan air.

“Kalau pedoman teknis meminta saluran dikeringkan terlebih dahulu, tentu ada alasan ilmiahnya. Jangan sampai yang dikeringkan hanya administrasinya, sementara salurannya masih berair,” ujarnya.

Usai melakukan observasi di sejumlah lokasi, Tendensius berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Tak lama kemudian, redaksi menerima panggilan telepon dari seseorang yang mengaku sebagai kerabat salah satu kepala desa.

Dalam percakapan tersebut, ia menyampaikan tidak ada “atensi”, namun menyarankan agar jurnalis lebih baik merapat untuk koordinasi dibanding melakukan konfirmasi.

Saran itu tentu merupakan pendapat pribadi. Namun dalam praktik jurnalistik, konfirmasi merupakan bagian penting dari proses verifikasi informasi. Sebab yang dibutuhkan publik bukan sekadar kepastian bahwa proyek telah selesai dikerjakan, melainkan juga keyakinan bahwa setiap tahapan pelaksanaan telah memenuhi standar teknis, keselamatan kerja, dan prinsip transparansi.