NGAWI, TENDENSIUS – Sorotan terhadap truk pengangkut material urug yang melintas tanpa penutup terpal di Jalan Bendung Pondok, Desa Dero, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, mulai mendapat respons dari Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi.

Dikonfirmasi Tendensius, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi, Anang Heri Pranowo, mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satlantas Polres Ngawi untuk melakukan langkah sosialisasi kepada para pengemudi maupun pelaku usaha angkutan.

“Kita akan lakukan sosialisasi dan koordinasi dengan teman-teman Lantas Polres Ngawi, mas, untuk melakukan sosialisasi,” kata Anang, Sabtu (18/07/2026).

Ia mengakui upaya penyuluhan sebenarnya telah berulang kali dilakukan. Namun menurutnya, kepatuhan di lapangan tetap sangat bergantung pada kesadaran masing-masing pengguna jalan.

“Sebenarnya untuk sosialisasi kita sudah enggak kurang-kurang, namun kesadaran tetap kembali ke person masing-masing,” tambahnya.

Anang menegaskan koordinasi lintas instansi akan segera dilakukan sebagai tindak lanjut atas kondisi tersebut.

“Secepatnya mas, kita koordinasikan dengan teman-teman Lantas untuk menyikapi,” pungkas Anang.

Secara normatif, kendaraan pengangkut material curah diwajibkan memastikan muatan tidak tercecer maupun membahayakan pengguna jalan lain. Penggunaan penutup terpal menjadi salah satu bentuk pemenuhan aspek keselamatan lalu lintas, selain memastikan muatan tidak melebihi batas dimensi maupun daya angkut kendaraan.

Sebelumnya, pantauan Tendensius pada Jumat (17/7/2026) mendapati sebuah truk bermuatan material urug melaju dengan bak terbuka. Material tampak menjulang di atas bak kendaraan sehingga berpotensi menimbulkan debu maupun ceceran material di jalan. Seorang warga berinisial AG mengaku matanya sempat kelilipan akibat debu saat truk melintas.

“Kelilipan mas, truk urug lho kok ndak ditutup. Kebangeten,” ujar AG.

“Emang apa susahnya lho mas menutup terpal,” gumamnya.

Fenomena truk bermuatan terbuka di jalur yang ramai aktivitas masyarakat kembali menjadi pengingat bahwa keselamatan lalu lintas tidak hanya bergantung pada penegakan hukum. Di atas aspal, debu dan material yang beterbangan sering kali lebih cepat hadir dibanding tumbuhnya kesadaran. Karena itu, selain sosialisasi dan koordinasi, kepatuhan para pengemudi serta pelaku usaha angkutan menjadi kunci agar ruang jalan tetap aman bagi seluruh pengguna.