Tendensius.com, Madiun – Pemerintah Desa Sawahan, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun menggelar Rembug Stunting di Balai Desa Sawahan pada April lalu sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi percepatan penurunan stunting di tingkat desa.

Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader posyandu, serta berbagai elemen masyarakat dalam menyusun strategi pencegahan dan penanganan stunting yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Rembug stunting yang dilaksanakan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Regulasi tersebut menegaskan bahwa stunting merupakan prioritas nasional yang harus ditangani secara terintegrasi melalui keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah desa.

Kepala Desa Sawahan, Wahyu Aditya Pranata, menegaskan bahwa pencegahan stunting bukan hanya urusan sektor kesehatan semata, melainkan tanggung jawab bersama dalam menyiapkan generasi penerus yang sehat, cerdas, dan produktif.

“Pemerintah Desa Sawahan berkomitmen mendukung penuh program percepatan penurunan stunting. Anak-anak yang sehat hari ini adalah fondasi pembangunan desa dan bangsa di masa depan. Karena itu, seluruh elemen masyarakat harus terlibat aktif mulai dari keluarga, kader kesehatan, hingga pemerintah desa,” ujar Wahyu Aditya Pranata, Selasa (02/06/2026).

Ia menambahkan bahwa perhatian terhadap pemenuhan gizi ibu hamil, balita, serta penguatan edukasi keluarga menjadi bagian penting dalam upaya menekan angka stunting di wilayahnya.

Data menunjukkan upaya penanganan stunting di Kecamatan Sawahan mengalami perkembangan yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2020, prevalensi stunting sempat mencapai 27,52 persen dengan jumlah balita stunting sebanyak 281 anak. Namun angka tersebut terus mengalami penurunan hingga menjadi 3,99 persen atau 36 balita stunting pada tahun 2025.

Penurunan tersebut menjadi indikator bahwa berbagai program intervensi yang dilakukan pemerintah bersama masyarakat mulai menunjukkan hasil positif.

Meski demikian, Pemerintah Desa Sawahan menegaskan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat semua pihak berpuas diri. Upaya pencegahan dan pendampingan keluarga berisiko stunting harus terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan setiap anak di Desa Sawahan mendapatkan hak yang sama untuk tumbuh sehat dan berkembang secara optimal. Target besar menuju generasi bebas stunting hanya bisa dicapai melalui kerja sama dan kepedulian seluruh masyarakat,” tambahnya.

Secara umum, Kabupaten Madiun juga mencatat capaian positif dalam pengendalian stunting. Hingga akhir 2025, jumlah balita stunting di Kabupaten Madiun tercatat sebanyak 1.726 anak atau 5,28 persen, jauh di bawah prevalensi stunting nasional yang mencapai 19,8 persen.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Madiun menargetkan terwujudnya Zero Stunting Tahun 2030, sejalan dengan komitmen pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

Melalui rembug stunting yang dilaksanakan, Pemerintah Desa Sawahan berharap seluruh program konvergensi stunting dapat berjalan lebih terarah, tepat sasaran, dan mampu mempercepat terwujudnya generasi sehat menuju Kabupaten Madiun bebas stunting.