Survei Penilaian Integritas dari platform JAGA menempatkan Pemerintah Kota Madiun sebagai salah satu pemda dengan skor tertinggi nasional. Angka 82,3 seolah menjadi sertifikat moral bahwa tata kelola di kota ini berada di jalur bersih dan berintegritas. Namun ironi muncul ketika publik justru disuguhi kabar bahwa kepala daerahnya terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kontradiksi ini bukan sekadar kebetulan statistik. Ia menyingkap satu pertanyaan besar: sejauh mana indeks integritas benar-benar mampu membaca praktik kekuasaan di ruang tertutup birokrasi?

Skor tinggi di atas kertas ternyata tidak otomatis mencerminkan kebersihan di balik meja rapat, ruang izin, dan lorong proyek. Ketika aparat penegak hukum menyita uang tunai dan dokumen dari rumah pejabat, maka jelas ada realitas yang tak tertangkap oleh instrumen survei.

Inilah paradoks tata kelola modern: sistem penilaian berbasis kuesioner dan persepsi publik bisa menampilkan wajah indah, sementara praktik transaksional berjalan diam-diam di balik struktur resmi. Integritas dinilai dari formulir, bukan dari aliran uang.

Lebih jauh, peristiwa ini membuka kemungkinan bahwa sebagian indeks integritas lebih merekam kepatuhan administratif ketimbang keberanian moral. Dokumen rapi, laporan lengkap, aplikasi terisi, namun etika kekuasaan tetap bisa bocor melalui celah proyek, izin, dan dana non-anggaran.

Kasus ini bukan vonis, melainkan peringatan keras. Bahwa predikat “terjaga” belum tentu berarti “bebas korupsi”. Bahwa skor tinggi tidak selalu sejalan dengan integritas sejati.

Dan yang paling mengusik: jika daerah dengan nilai tertinggi saja bisa tersandung OTT, maka berapa banyak praktik serupa yang belum terdeteksi di daerah lain yang nilainya lebih rendah?

Pada akhirnya, integritas bukan soal peringkat, melainkan soal keberanian menolak transaksi. Dan korupsi, seperti biasa, tidak pernah takut pada skor, ia hanya takut pada penyelidikan.