Sebagai langkah konkret untuk meningkatkan pelayanan serta menghindari potensi masalah hukum, PDAM Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun lakukan penandatanganan kesepakatan bersama bidang perdata dan tata usaha dengan Kejaksaan setempat. Bertempat di gedung lantai dua kantor PDAM, acara tersebut digelar, Kamis (10/07/2025).

Hadir langsung dalam kegiatan, Bupati Madiun Hari Wuryanto, Kajari Madiun Oktario Hartawan Achmad, Direktur utama PDAM Imansyah Novianto beserta jajaran, Dewan Pengawas dan para karyawan PDAM Tirta Dharma Purabaya.

Dalam sambutannya, Imansyah mengatakan kerjasama ini merupakan langkah nyata untuk membangun pelayanan publik yang bersih dan profesional.

“Melalui kerjasama ini kami mendapatkan penguatan dari kejaksaan negeri dalam bentuk pendampingan hukum yang sangat strategis bagi tata kelola perusahaan kami. Kerjasama dalam membangun pelayanan publik yang bersih, profesional dan bertanggung jawab. Tentunya, sejalan dengan semangat Madiun bersahaja bersih sehat dan sejahtera,” papar Imansyah.

Dalam menjalin kerjasama, lanjut Imansyah, tak cukup hanya berdampingan. Melainkan saling menguatkan. Oleh karena itu, pihaknya menyampaikan apresiasi tinggi kepada Bupati dan Kajari.

“Saya terinspirasi oleh beberapa kata bijak. Kerjasama yang tulus adalah ketika tidak hanya berdampingan, tetapi juga saling menguatkan. Untuk itu kami menyampaikan apresiasi yang tulus kepada bapak kajari beserta seluruh jajaran serta terima kasih kepada Bapak Bupati atas dukungan dan arahan yang senantiasa mengarahkan langkah kami. Semoga kemitraan ini menjadi langkah maju menuju tata kelola perusahaan daerah yang unggul dan berkontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” imbuh Iman.

Imansyah Novianto, Direktur utama PDAM Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan kesepakatan bersama bidang perdata dan tata usaha dengan kejaksaan

Sementara itu, Kajari Madiun Oktario berkomitmen untuk memberikan kontribusi positif bagi PDAM Tirta Dharma Purabaya. Baik pendampingan di bidang perdata maupun tata usaha.

“Penandatanganan kerjasama ini merupakan sarana untuk kita dapat menjaga solidaritas dan memperoleh hubungan yang baik antara PDAM Kabupaten Madiun dengan kejaksaan negeri Kabupaten Madiun di bidang perdata dan tata usaha negara,” terang Oktario.

Dengan ditandatanganinya kerjasama ini, lanjut Oktario, potensi permasalahan hukum yang terjadi dapat diminimalisir sedini mungkin.

“Ini bertujuan sebagai bentuk upaya-upaya preventif guna meminimalisir peluang dan resiko-resiko yang dapat menimbulkan permasalahan hukum,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Bupati Madiun Hari Wuryanto berpesan agar PDAM Tirta Dharma Purabaya ini dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kabupaten Madiun.

“Salah satu kewajiban dari pemerintah daerah yaitu menyediakan layanan esensial. PDAM sendiri tujuan utamanya bukan hanya mencari keuntungan ya, tapi keuntungan itu harus dicari bersama-sama. Menyediakan layanan air minum, air bersih dan sehat yang banyak serta berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat,” pesan Bupati.

Pihaknya juga menekankan kepada jajaran direksi yang baru agar dapat menerapkan reward dan punishment kepada para karyawan dengan obyektif.

“Pemberian reward harus berdasarkan kinerja, bukan berdasarkan kesukaan. Kemudian punishment, direksi harus tegas. Ada regulasi jelas untuk memberikan SP 1 sampai SP 3 terhadap karyawan yang kinerjanya buruk,” imbuh Bupati.

Dengan dilaksanakannya penandatanganan kerjasama ini, Bupati berharap PDAM Tirta Dharma Purabaya dapat bertransformasi menjadi lebih baik dan profesional, khususnya di bidang pelayanan terhadap masyarakat.

“Kami berharap, kerjasama dan komitmen semua unsur dalam organisasi. Ini sangat menentukan keberhasilan transformasi dan peningkatan kinerja daripada PDAM,” pungkas Bupati.

Dibawah kepemimpinan direksi baru, PDAM Tirta Dharma Purabaya saat ini sedang menggaungkan lima program unggulan.

PDAM Kabupaten Madiun Terbuka

Bayar Tepat, Air Lancar

Purabaya Bebas Bocor

Lapor Cepat, Respon Tepat

Petugas Peduli Pelanggan.