MADIUN | Kinerja konsisten dan terukur Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah dan Penghargaan Kinerja Pengelolaan Sampah Tahun 2025, Kabupaten Madiun sukses meraih Peringkat 14 dari 35 Kabupaten/Kota se-Indonesia atas Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah dengan Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih yang digelar di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi, M.H., didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Zahrowi.
Wakil Bupati Madiun menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat sistem pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
“Prestasi ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan sampah sejalan dengan visi Madiun BERSAHAJA,” ujarnya.
Peringkat 14 Nasional

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun, Zahrowi, menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari konsistensi sistem yang dibangun bersama.
“Kabupaten Madiun meraih Peringkat 14 dari 35 Kabupaten/Kota se-Indonesia atas Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah dengan Predikat Sertifikat ‘Menuju Kabupaten/Kota Bersih’,” jelas Zahrowi.
Menurutnya, capaian tersebut bukan hasil instan, melainkan buah dari kerja kolaboratif seluruh pihak.
“Kita harus jaga bersama sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Madiun agar tetap bisa berjalan konsisten dan terukur,” imbuhnya.
Ia menegaskan, DLH akan terus melakukan pembenahan dan inovasi agar kualitas pengelolaan semakin meningkat.
“Tentunya, kita akan berinovasi agar capaian ini tidak hanya bertahan, tetapi meningkat di tahun-tahun mendatang,” tambahnya.
Zahrowi juga berharap budaya pengelolaan sampah tidak berhenti sebagai program tahunan semata.
“Kita harap ke depan, partisipasi masyarakat, pelaku usaha, dan ASN tetap terjaga sehingga gerakan pengelolaan sampah menjadi budaya bersama, bukan sekadar program tahunan,” pungkas Zahrowi.
Konsistensi dan Kolaborasi

Rakor nasional tersebut juga menjadi forum strategis untuk memperkuat implementasi program kebersihan dan penataan lingkungan melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), tindak lanjut dari Surat Edaran Kemendagri Nomor 600.11/889/SJ tertanggal 18 Februari 2026.
Kabupaten Madiun dinilai mampu menunjukkan komitmen nyata melalui peningkatan layanan kebersihan, penguatan pengelolaan TPS, optimalisasi pengangkutan, serta edukasi dan pelibatan masyarakat.
Capaian ini mempertegas komitmen DLH Kabupaten Madiun dalam menjaga tata kelola persampahan tetap berada pada jalur yang terukur dan berkelanjutan, di tengah tantangan peningkatan volume sampah dan dinamika pertumbuhan wilayah.



