tendensius.com/, Madiun | Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun 2026, Kecamatan Madiun menggelar musrenbang. Bertempat di Pendopo Kecamatan, acara digelar, Kamis (13/03/2025).

Hadir dalam Musrenbang, Camat Madiun Hariono beserta jajaran Forkopimcam, Tim Musrenbang, Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Madiun, tim penggerak pkk dan perwakilan masyarakat desa yang tersebar di Kecamatan Madiun.

Membuka Musrenbang, Hariono menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah awal untuk menyamakan persepsi untuk mewujudkan Kabupaten Madiun bersahaja.

Hariono, Camat Madiun saat membuka Musrenbang Penyusunan RKPD 2026

“Musrenbang di Kecamatan ini, kita berusaha untuk mengumpulkan wilayah kita jadi wilayah yang teradopsi oleh pemerintah Kabupaten Madiun sehingga benar-benar bisa bermanfaat dan bisa mensejahterakan seluruh masyarakat bersih, sehat dan sejahtera. Bersih geografis maupun sosial budaya yang ada di wilayah Kecamatan Madiun,” paparnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Kabupaten Madiun, Evi Dyah Andriani yang menjadi tim musrenbang menekankan pentingnya pemahaman status kewenangan pemerintahan dalam perencanaan pembangunan.

“Masyarakat juga harus paham status wilayah. Mana yang masuk kewenangan pemerintah Desa, pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi,” ujar Evi.

Sementara itu, salah satu peserta musrenbang, Kades Tiron mengatakan ada beberapa usulan pembangunan di desanya. Dari beberapa usulannya, memiliki urgensi yang cukup besar. Baik yang diusulkan ke daerah maupun provinsi.

“Yang urgent, peningkatan/rehab jalan raya Gunungsari-Nglegok. Kemudian Rehabilitasi saluran drainase. Itu yang menjadi salah satu pemicu banjir di Tiron beberapa waktu lalu,” terang Kades.