Meski masa Angkutan Lebaran 2026 telah berakhir, PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 7 Madiun menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keselamatan perjalanan kereta api, khususnya di perlintasan sebidang.

Sebagai langkah nyata, Daerah Operasi 7 Madiun menggelar sosialisasi keselamatan di sejumlah perlintasan sebidang di wilayah Kabupaten Nganjuk hingga Kabupaten Madiun pada Rabu (1/4/2026).

Kegiatan ini menyasar tiga titik perlintasan padat lalu lintas, yakni JPL 106 di Desa Wilangan, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk; JPL 104 di Desa Ngudikan, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk; serta JPL 115 di Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.

Dalam kegiatan tersebut, tim pengamanan Daop 7 bersinergi dengan aparat TNI dan Polri setempat dari Koramil dan Polsek Wilangan untuk memberikan edukasi kepada pengendara melalui pembagian flyer, suvenir, serta pemasangan spanduk imbauan keselamatan.

Manager Humas PT Kereta Api Indonesia Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa komitmen keselamatan tidak berhenti meskipun Posko Angkutan Lebaran telah ditutup.

“Masa Angkutan Lebaran boleh berakhir, namun komitmen KAI terhadap keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api dan masyarakat tidak akan pernah kendor. Kami ingin memastikan setiap perjalanan KA tetap lancar dan pengguna jalan raya pulang ke rumah dengan selamat,” tegas Tohari.

KAI juga terus mengampanyekan gerakan #BERTEMAN (Berhenti, Tengok Kiri Kanan, Pastikan Aman, Lalu Jalan) sebagai langkah preventif bagi pengguna jalan sebelum melintasi rel.

Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Undang‑Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menyebutkan bahwa pada perlintasan sebidang, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

“Kami berharap kesadaran yang terbangun selama masa Lebaran ini terus terbawa dalam perilaku berkendara sehari-hari. Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Tohari.(*)