Ambrolnya plafon di SMAN 1 Jiwan Kabupaten Madiun bukan lagi menjadi tanggung jawab rekanan pelaksana. Pasalnya, masa pemeliharaan pada proyek senilai 308 juta tersebut hanya selama 6 bulan.

Hal itu dibenarkan Siti Khotidjah, Kepala SMAN 1 Jiwan. Terhitung sejak serah terima kunci pada Desember tahun lalu, masa pemeliharaan sudah lewat.

“Betul, sudah lewat masa pemeliharaan. Serah terima kunci kemarin pas bulan Desember,” terang Siti, Rabu (22/10/2025).

Mengenai kerusakan, lanjut Siti, sudah dilaporkan ke cabdin provinsi. Rencananya, akan diajukan kembali untuk perbaikan.

“Sudah kami laporkan ke cabang dinas, disarankan untuk pengajuan perbaikan,” imbuhnya.

Disinggung siapa yang menjadi rekanan waktu itu, Siti enggan menyebut langsung. Baik pelaksana maupun konsultan pengawas.

“Pelaksananya sama dengan Pilangkenceng dan Wungu, hanya Saradan yang beda,” pungkasnya.