Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak memimpin Sarasehan Paguyuban Kampung Pesilat Kecamatan Dolopo di Aula Kecamatan Dolopo, Kamis (12/2/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Kesbangpol, Kepala Dinas Pendidikan, Forkopimcam Dolopo, serta perwakilan perguruan silat.

Camat Dolopo, Yudha Dwi Andriyanto, menyampaikan bahwa di wilayahnya terdapat tiga organisasi perguruan silat, yakni Persatuan Setia Hati Winongo Tunas Muda, Perguruan Setia Hati Terate, dan Pagar Nusa. Ia menegaskan pencak silat merupakan budaya khas Madiun yang harus dijaga dan dilestarikan bersama.

Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa Mas Hari menekankan bahwa pencak silat bukan sekadar olahraga bela diri, tetapi warisan budaya luhur yang menjadi identitas masyarakat Madiun. Ia mengajak seluruh elemen perguruan untuk menjaga marwah persaudaraan serta memastikan eksistensi Kampung Pesilat tetap dipandang positif.

Sebagai langkah penguatan, Pemkab Madiun telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2025 tentang pengelolaan, pembinaan, dan penguatan peran perguruan silat secara harmonis.

“Kampung Pesilat bukan sekadar simbol, tapi merupakan komitmen bersama untuk merawat persaudaraan, melestarikan budaya, dan menjaga kondusifitas daerah. Implementasi Peraturan Bupati ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkan visi misi Kabupaten Madiun ‘Bersahaja’ dalam harmonisasi sosial menuju Kabupaten Madiun yang harmonis, berbudaya, dan berdaya saing,” tegas Bupati.