Pandemi Covid-19 tidak hanya melumpuhkan sektor kesehatan dan ekonomi rakyat kecil, tetapi juga menyisakan kisah sunyi di balik institusi milik negara. Salah satunya terjadi di sebuah daerah, pada unit wisata yang dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sebelum pandemi, roda usaha berputar normal. Setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalir, operasional stabil, dan kehadiran wisata itu menjadi kebanggaan pemerintah daerah.
Namun, pandemi datang tanpa kompromi. Wisata ditutup total. Tidak ada tiket, tidak ada pengunjung, tidak ada pemasukan. Di sisi lain, tanggung jawab operasional tidak ikut ditutup. Satwa tetap harus makan, pegawai tetap harus bertahan, fasilitas tetap harus dirawat. Di titik inilah manajemen, khususnya direktur, dihadapkan pada pilihan-pilihan pahit yang tak pernah tertulis dalam buku manajemen BUMD.
Demi memastikan satwa tidak mati kelaparan, manajemen harus “mengemis” bantuan ke sana kemari. Ketika itu pun tak cukup, jalan berhutang ditempuh. Lebih jauh lagi, direktur bersama jajaran secara diam-diam menggadaikan surat berharga pribadi demi menutup biaya operasional. Sebuah langkah yang secara administratif mungkin problematik, tetapi secara moral menunjukkan satu hal: tanggung jawab yang dijalani melampaui kepentingan diri sendiri.
Data LHKPN sang direktur menjadi saksi bisu dari perjalanan itu. Dari sebelumnya memiliki aset berupa rumah dan kendaraan, perlahan menyusut, tergantikan catatan hutang di bank. Tidak ada lonjakan kekayaan, tidak ada indikasi memperkaya diri. Yang ada justru penurunan drastis, sebuah ironi di tengah jabatan publik yang sering diasosiasikan dengan kemewahan.
Namun negara, atau lebih tepatnya sistem, sering kali hanya melihat angka dan hasil akhir, bukan proses dan niat. Dampak pandemi yang membuat kondisi keuangan BUMD porak-poranda, pada akhirnya dibebankan kepada satu sosok: direktur. Ia dinilai gagal, berantakan, dan akhirnya diberhentikan. Tidak ada narasi tentang pengorbanan, tidak ada ruang untuk memahami konteks krisis global yang meluluhlantakkan hampir semua sektor usaha.
Pemecatan itu menimbulkan pertanyaan mendasar: di mana batas antara kegagalan manajerial dan kegagalan sistemik? Apakah adil menilai kinerja dengan standar normal di tengah situasi luar biasa? Lebih jauh, apakah negara benar-benar siap melindungi pejabat yang bekerja dengan keikhlasan, atau justru hanya siap menghukum ketika hasil tak sesuai harapan?
Kisah ini bukan tentang membenarkan semua keputusan direktur. Setiap jabatan publik tetap harus tunduk pada aturan dan mekanisme pengawasan. Namun mengabaikan niat baik, pengorbanan pribadi, dan konteks krisis adalah bentuk ketidakadilan baru. Keikhlasan yang seharusnya dihargai justru berujung pada pemecatan, seakan tanggung jawab moral tidak memiliki tempat dalam birokrasi.
Akhir perjalanan sang direktur menjadi cermin getir bagi siapa pun yang hari ini mengabdi di institusi publik. Pesannya sederhana namun menyakitkan: berkorbanlah sebatas yang diperintahkan, jangan lebih. Karena ketika badai datang dan kapal karam, mereka yang paling ikhlas mendayung justru bisa menjadi pihak pertama yang disalahkan.
Jika kisah-kisah seperti ini terus berulang, jangan heran bila ke depan yang tersisa hanyalah pejabat yang bermain aman, takut mengambil risiko, dan enggan berkorban. Sebab di negeri ini, keikhlasan ternyata belum tentu mendapat tempat terhormat. Bahkan bisa berakhir dengan satu kata pahit: pemecatan.

