Di banyak daerah, operasi rokok ilegal kerap berakhir dengan temuan dan penindakan. Namun di Kecamatan Dagangan, cerita yang muncul justru berbeda.

Saat tim gabungan Satpol PP Kabupaten Madiun, Bea Cukai Madiun, aparat kecamatan, TNI, dan Polri menyisir sejumlah toko di Desa Jetis dan Desa Doho, Kamis (11/6/2026), hasilnya adalah sesuatu yang sering luput mendapat perhatian: tidak ditemukan rokok ilegal.

Bagi sebagian orang, zero temuan mungkin dianggap tidak ada berita. Namun bagi petugas di lapangan, kondisi itu justru menjadi kabar baik.

Artinya, edukasi yang selama ini dilakukan tidak berhenti sebagai spanduk, sosialisasi, atau imbauan semata. Kesadaran mulai tumbuh, dan pedagang memilih berada di jalur yang benar.

Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Madiun, Elvin Isna Christian, menegaskan bahwa operasi pemberantasan rokok ilegal bukan sekadar mencari pelanggaran, tetapi memastikan masyarakat memahami aturan dan terhindar dari risiko hukum.

“Zero temuan menjadi indikator positif bahwa kepatuhan pedagang semakin baik. Kami ingin masyarakat memahami ciri-ciri rokok ilegal dan ikut berperan dalam mencegah peredarannya,” ujarnya.

Di sisi lain, Bea Cukai Madiun mengingatkan bahwa aturan cukai tidak bisa dianggap sepele. Produk hasil tembakau yang menjadi objek cukai wajib memenuhi ketentuan yang berlaku. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana dan denda tiga hingga empat kali nilai cukai yang seharusnya dibayar, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Karena itu, operasi gabungan ini bukan semata tentang mencari kesalahan, melainkan menjaga agar kesalahan tidak terjadi.

Di tengah berbagai tantangan pengawasan barang kena cukai, Dagangan memberikan pesan sederhana: ketika pemerintah hadir mengedukasi, aparat konsisten mengawasi, dan pedagang memilih patuh, maka rokok ilegal perlahan kehilangan tempat untuk beredar.

Dan bagi Satpol PP Kabupaten Madiun, keberhasilan terbesar bukanlah banyaknya barang yang disita, melainkan ketika masyarakat dengan sadar memilih untuk tidak melanggar.