tendensius.com/, Madiun | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madiun menggelar Sosialisasi Kegiatan Pemutakhiran Data PBB Tahun 2025 di Pendopo Kecamatan Balerejo, Rabu (26/3/2025). Acara ini bertujuan untuk memperbarui dan memverifikasi data objek pajak serta mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Hadir dalam kegiatan ini, Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, SH, M.Ak, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Madiun, Rudi Triswahono, Kepala Bapenda Kabupaten Madiun, M. Hadi Sutikno beserta jajaran, serta para Kepala Desa se-Kabupaten Madiun beserta perangkatnya.

Dalam laporannya, Kepala Bapenda M. Hadi Sutikno menyampaikan bahwa pemutakhiran data ini penting untuk memastikan data PBB sesuai kondisi lapangan, mengidentifikasi perubahan kepemilikan serta meminimalkan tunggakan pajak.

Sementara itu, Bupati Madiun menekankan bahwa PBB-P2 merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan. Pada tahun 2025, target PBB-P2 Kabupaten Madiun mencapai Rp. 30 miliar, dengan Kecamatan Balerejo sebagai salah satu penyumbang utama yakni sebesar Rp. 2,7 miliar.

Untuk meningkatkan transparansi dan kemudahan pembayaran, Pemkab Madiun telah menerapkan elektronifikasi pembayaran PBB-P2 dan e-Pelayanan Mandiri, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan pajak secara online.

Mas Hari sapaan akrab Bupati Madiun juga mengajak seluruh kepala desa dan perangkatnya untuk mendukung pemutakhiran data PBB-P2.

“Pak Kades dan ibu bapak perangkat desa harus selalu mengingatkan dan mengedukasi masyarakatnya bahwa pajak itu kewajiban yang harus ditaati, agar pembayaran pajak dapat dilakukan tepat waktu,” ujar Bupati, seraya berharap Kecamatan Balerejo dapat mencapai target pelunasan PBB-P2 sebelum jatuh tempo pada 30 September 2025.

Sebagai informasi, pemutakhiran data PBB-P2 telah dilakukan sejak 2023 di Kecamatan Mejayan, Jiwan, dan Kebonsari, serta tahun 2024 di Kec. Saradan dan Pilangkenceng. Tahun 2025, program ini akan dilanjutkan di Kecamatan Balerejo dan Wonoasri.(*)