Di tengah berbagai program bantuan sosial yang digulirkan pemerintah untuk masyarakat kurang mampu, kisah berbeda datang dari Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Supinah (64), seorang lansia berstatus janda, mengaku belum pernah sekalipun menerima bantuan sosial.
Warga RT 17 RW 05 itu mengatakan, sejak kebijakan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) diberlakukan hingga berbagai program bantuan lain seperti bansos maupun Program Keluarga Harapan (PKH), namanya tak pernah tercantum sebagai penerima.
“Saestu mas, sak umur-umur dereng nate angsal,” ujar Supinah, yang berarti selama ini ia belum pernah mendapatkan bantuan, Rabu (11/03/2026).
Supinah mengaku beberapa kali mencoba menanyakan hal tersebut kepada perangkat lingkungan. Namun jawaban yang ia peroleh justru tidak memberi kepastian.
“RT jare gak ngerti, kamituwo gak ngerti, lurah gak ngerti,” katanya.
Rasa kecewa itu memuncak pada November tahun lalu saat bantuan dari program kesejahteraan sosial direalisasikan di wilayahnya. Di lingkungan sekitar rumahnya, sejumlah warga tercatat menerima bantuan. Namun menurut pengamatannya, sebagian penerima masih tergolong usia produktif.
Supinah kemudian mencoba mencari penjelasan langsung ke Dinas Sosial. Dari keterangan yang ia terima, namanya tercatat dalam desil 6, yakni kelompok yang belum masuk prioritas penerima bantuan sosial.
“Wulan 11 wingi kulo tanglet Dinsos, sajare kok masuk desil 6,” tuturnya.
Petugas, kata Supinah, menyarankan agar ia mengajukan pembaruan data melalui pemerintah desa agar dapat diturunkan ke desil yang lebih rendah.
“Sajare Dinsos nyuwun ke deso diturunkan desil 3-4,” lanjutnya.
Meski demikian, hingga kini perubahan tersebut belum juga terjadi. Supinah mengaku hanya bisa berharap data penerima bantuan benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat di lapangan.
Ia mengaku tidak iri jika bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan. Namun rasa nelangsa sulit ia sembunyikan ketika melihat sebagian penerima dinilai memiliki kondisi ekonomi yang lebih baik.
“Kok kebangeten mas, sing nduwe sawah oleh, sing nduwe sapi oleh, sing nduwe truk oleh. Tonggo kiwo tengen nggih oleh. Kulo rondo, namung dodolan sego, blas mboten tau oleh bantuan. Sinten sing gak nelongso,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Sukolilo, Muryadi, menjelaskan bahwa penentuan penerima bantuan di desa dilakukan melalui mekanisme musyawarah bersama unsur lembaga desa.
“Mboten saget amargi musyawarah lembaga seluruh dipilih bersama-sama,” ujarnya.
Muryadi menambahkan, jumlah penerima bantuan di Desa Sukolilo juga terbatas.
“Desa Sukolilo namung 10 tiang,” katanya.
Bagi Supinah, bantuan mungkin bukan segalanya. Namun setidaknya, ia berharap ada perhatian terhadap nasib warga kecil yang selama ini merasa belum tersentuh program sosial.



