Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin sosialisasikan visi misi pembangunan RPJMD Kabupaten Trenggalek tahun 2025-2029 di Gedung Serbaguna, Desa Sumberbening, Kecamatan Dongko, Selasa (18/11).

Dalam dokumen peraturan daerah Visi RPJMD Kabupaten Trenggalek 2025-2029 adalah “Terwujudnya Kabupaten Trenggalek Yang Adil dan Makmur”. Dalam penjelasannya Bupati Trenggalek menyatakan tahun 2030 pemerintah daerah ingin Trenggalek adil dan makmur.

Menurutnya mungkin banyak orang beranggapan adil dan makmur ini adalah terminologi biasa. Namun Bupati Trenggalek lebih menganggap adil dan makmur ini merupakan suatu hal yang fundamental. “Menurut saya itu fundamental. Yang harus adil itu pemerintahnya dan yang makmur itu adalah masyarakatnya,” ucap kepala daerah muda, yang dipercaya menjadi Wakil Ketua APKASI itu.

Fokus utamanya pemerintah Kabupaten Trenggalek adalah pembangunan berkelanjutan, Sustainable City. Khususnya pembangunan hijau dan Net Zero Carbon. Pembangunan berkelanjutan dan pembangunan hijau yang dimaksud mereferensikan pembangunan yang baik dengan alam.

Sesuai dengan SDGis 11, atau tujuan pembangunan berkelanjutan 11 yaitu menjadikan kota dan permukiman manusia inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan. Tujuan ini mengakui peran sentral kota dan daerah perkotaan dalam pembangunan global.

Berkelanjutan menurut Mas Ipin itu lumintu. Artimya kalau ada rejekinya itu terus menerus, kalau alamnya baik itu baiknya terus menerus. Kepala daerah itu mempersilahkan warganya mencari penghasilan tapi catatannya jangan merusak alam. Di tahun 2030 nanti kita berada di puncak komitmen dunia, Indonesia pun juga sama, membangun negaranya secara berkelanjutan.

“Jadi adil dan makmur yang saya maksudkan itu sejalan dengan komitmen dunia. Menciptakan kota dan komunitas yang berkelanjutan. Dimana yang adil itu kotanya dan yang makmur itu masyarakatnya,” lanjut Mas Ipin.

Jadi kita menciptakan pembangunan itu untuk masyarakat. Bupati Trenggalek tidak mau lagi masyarakat tidak merasa mengusulkan namun tiba-tiba ada pembangunan yang mereka tidak usulkan. Bupati tidak ingin lagi masyarakat tidak menginginkan tapi tahu tahu gunungnya mau dikeruk untuk ditambang. Menurutnya hal seperti ini sisi makmurnya masyarakat tidak dapat apalagi dengan adilnya.

Menyinggung terkait dengan tambang emas yang ingin masuk ke Trenggalek, sesuai terminologi bupati harus adil kepada masyarakatnya, apakah Bupati Trenggalek ini bisa adil apa tidak. Karena luasannya 12.000 hektar dan berdampak di 9 Kecamatan yang ada.

Menolak tambang emas ini karena bupati meyakini tidak bisa berlaku adil terhadap warga masyarakatnya sekitar 200 ribu warga yang terdampak langsung dan 300 sampai 400 ribu warga yang terdampak tidak langsung. Tidak mungkin semua warga yang terdampak ini bisa adil mendapatkan pekerjaan semua dari aktivitas tambang ini. Bagi yang bisa kerja mungkin beranggapan bagus tapi tidak bagus bagi mereka yang terdampak tapi tidak mendapatkan pekerjaan dari aktivitas tambang ini.

Bukan mengingkari sukur nikmat dari tambang emas ini, menurut Mas Ipin wujud syukur itu bisa dengan cara menjaga, memperbesar apa yang dipunyai itu tanpa dirusak. Karena dirinya percaya kedepan yang menjadi bupati tidak hanya dirinya saja dan kasihan bila mereka nanti kebagian rusaknya atau mungkin kebagian kesulitan mencari air bersih karena alamnya yang rusak.

“Cita-citanya adalah adil dan makmur, maka bila ada kebijakan itu apakah bisa adil apa tidak, kalau tidak bisa adil maka jangan dijalani. Bisa adil tapi tidak bisa makmur, maka kita cari caranya bisa bisa membawa kemakmuran,” tegas Mas Ipin.

Trenggalek itu selalu dipandang miskin. Ya sudah bila kita itu dipandang miskin, akan tetapi kita punya warisan alam yang indah, maka perlu kita rawat alam ini sehingga nanti dapat memberikan penghasilan kepada kita. Bukannya kita ekploitasi sehingga nanti rusak dan kita menjadi tidak nyaman tinggal di tempat kita sendiri.

“Jadi itu cita-citanya Trenggalek. Kotanya harus adil, biar masyarakatnya makmur. Sehingga pengambilan kebijakannya benar-benar kita perhitungkan. Bagaimana dampak terhadap lingkungan, bagaimana dampak terhadap sosial, termasuk juga dengan ekonominya. Kalau tidak menguntungkan dalam segala aspek tidak perlu dilaksanakan,” tegas Mas ipin.

Untuk mencapai cita-cita ini, tahun 2025 ini kesadaran ekologinya dibangun dulu. Makanya kita punya program Adipura desa, itu sebenarnya mengharapkan seluruh masyarakat desa dalam tanda kutib punya kepedulian lebih terhadap lingkungan.

Ini dulu pondasinya, dan saya yakin nanti akan ada ramainya jaman dimana Trenggalek ini menjadi tujuan kunjungan karena alamnya terjaga. Karena apa? di kota orang sudah bosan dengan kemacetan, udaranya tidak segar, alamnya tercemar.

Makanya kewajiban kita karena yang adil itu kotanya dan yang makmur itu masyarakatnya maka masyarakat dan pamongnya bersama-sama menguatkan kesadaran terhadap lingkungan. Karena ramainya Trenggalek itu karena melihat kota tanpa sampah, alamnya terjaga meskipun itu di Jawa.

Banyak hal disampaikan oleh Bupati Trenggalek di Gedung Serbaguna, Desa Sumberbening, Kecamatan Dongko. Diantaranya terkait bagaimana upaya dan cita-citanya melakukan pembangunan berkelanjutan. Bukan hanya untuk masyarakat sekarang, melainkan juga demi anak cucu mendatang. Dengan hidup baik berdampingan dengan alam, menjaga alam, maka alam akan menjaga keberlangsungan kita kedepan. (*)