MADIUN, TENDENSIUS – Di era ketika kebijakan pemerintah semakin bergantung pada ketepatan data, Kabupaten Madiun memilih menegaskan satu hal mendasar: pelayanan publik yang baik harus dimulai dari data yang valid.

Pesan itu disampaikan Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, SH., M.Ak saat menjadi narasumber dalam kegiatan Edukasi Publik Peningkatan dan Tertib Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Madiun, Senin (15/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Wakil Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi, MH. Hadir pula Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Madiun Didik Hariyanto, S.Sos, serta peserta yang terdiri dari camat, kasi pelayanan kecamatan se-Kabupaten Madiun, dan petugas registrasi desa.

Di hadapan para peserta, Bupati menegaskan bahwa keakuratan data bukan lagi sekadar kebutuhan administratif, melainkan menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan dan pelayanan masyarakat. Terlebih saat ini pemerintah tengah mengembangkan DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) yang menuntut sinkronisasi dan validitas data hingga tingkat desa.

Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan visi Kabupaten Madiun untuk mewujudkan tata pemerintahan yang bersih, tertib, dan sehat data.

“Kalau data sudah valid, akan memudahkan dalam menyusun program maupun dalam memberikan pelayanan yang cepat, akurat, dan akuntabel kepada masyarakat,” tegas Hari Wuryanto.

Bupati menilai perkembangan teknologi informasi harus dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung penyajian data yang akurat dan terintegrasi. Karena itu, inovasi pelayanan menjadi sebuah keharusan agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan administrasi kependudukan.

Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat dan transparan, Bupati mengingatkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan sekadar pelaksana administrasi, melainkan wajah negara yang pertama kali ditemui masyarakat ketika membutuhkan pelayanan.

“ASN harus bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, karena ASN sebagai ujung tombak pelayanan publik sehingga dituntut punya kemampuan mendengar, memahami kebutuhan masyarakat serta memberikan kemudahan dan solusi. Karena dengan memberi pelayanan terbaik, kita akan mendapat kepercayaan, dan wujud hadirnya negara dalam memenuhi hak masyarakat,” paparnya.

Untuk memperluas jangkauan pelayanan, Bupati juga meminta agar kolaborasi antara kecamatan dan Disdukcapil terus diperkuat. Menurutnya, pelayanan administrasi kependudukan tidak harus terpusat di kantor Disdukcapil, tetapi juga dapat semakin dekat dengan masyarakat melalui kantor kecamatan.

Sementara itu, Wakil Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi menyoroti pentingnya pembaruan data kependudukan secara berkelanjutan. Ia mengingatkan bahwa perubahan status kependudukan yang terjadi setiap hari harus segera tercatat agar data pemerintah tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, dirinya meminta Disdukcapil memberikan perhatian khusus terhadap setiap peristiwa kependudukan, mulai dari kelahiran, kematian, hingga perceraian.

Menurut Wakil Bupati, ketepatan pencatatan dan pemutakhiran data bukan hanya urusan administrasi, tetapi juga menentukan kualitas berbagai program pemerintah yang berbasis data.

Kegiatan edukasi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Madiun membangun budaya tertib administrasi kependudukan dari tingkat desa hingga kabupaten. Sebab di tengah pesatnya transformasi digital, data yang akurat bukan lagi sekadar angka dalam sistem, melainkan fondasi bagi pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berpihak kepada masyarakat.

Ketika data tertata dengan baik, pelayanan menjadi lebih mudah. Dan ketika pelayanan semakin mudah, kehadiran negara akan semakin nyata dirasakan masyarakat hingga ke tingkat paling bawah.